MAKALAH
Kebudayaan Dan Integrasi
Sosial
Disusun Untuk Memenuhi Mata kuliah sosio
antropologi
Prodi Al-Ahwal As-Syakhsiyah Jurusan Syariah
Disusun oleh:
NAMA :DIDIK
NIM : (083 111 006)
Dosen Pembimbing:
Muhibbin S.ag., M.si.
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JEMBER
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
yang maha besar yang mana kita diberi taufiq serta maunahnya.sehingga kita bisa
hidup sejahtera tanpa ada kekurangan apapun.baik fisik dan non fisik,Dan tak
lupa juga Shalawat serta salam tetap tercurah limpahkan kepada junjungan nabi
kita.kerena berkat beliaulah kita bisa hidup dengan penuh ilmiyah.
Selanjutnya makalah yang telah
diselesaikan ini dengan judul KEBUDAYAAN
DAN INTEGRASI SOSIAL.Merupakan kerja keras penulis yang kemungkinan dalam
dimensi keterbatasan kemampuan untuk mencapai kesempurnaan.Disamping itu
penulis karena bantuan dan mutivasi dari berbagai pihak sehingga proses
pembuatan makalah ini sudah sewajarnya penulis mengucapkan terimakasih kepada
bapak Muhibbin,S.Ag,M.Si.dan juga teman-teman kami.Mudah-Mudahan segala bentuk
bantuan yang diberikan kepada penulis akan diberikan kepada balasan yang
setimpal oleh Allah swt.
Dalam penulisan makalah ini,penulis telah
mengupayakan semaksimal mungkin,Namun karena keterbatan kemampuan
penulislah,Apabila masih ada kekurangannya.Oleh sebab itu,Penulis membutuhkan
kritik yang konstruktif sebagai upaya penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tidak ada lagi yang penulis
harapakan,kecuali ridho Allah swt.yang mudah-mudahan kehadiran makalah ini akan
memberikan manfaat bagi semua pihak,dari sabang sampai meraoke.dan bagi umat
islam serta bagi bangsa dan Negara.Amin yaa rabbal ‘alamin.
Jember,11-01-2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR……………………………………………………………………………i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………..ii
BABI
PENDAHULUAN…………………………………………………………………………1
A.Latar
Belakang…………………………………………………………………………….1
B.Rumusan Masalah…………………………………………………………………………2
C.Tujuan……………………………………………………………………………………..2
BABII
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………3
A.Definisi
Kebudayaan……………………………………………………………………..3
B.Unsur-Unsur
Kebudayaan………………………………………………………………..4
C.Wujud-Wujud
Kebudayaan………………………………………………………………4
D.Fungsi Kebudayaan Bagi
Masyarakat…………………………………………………..6
E.Kebudayaan dan orintasi yang di anggap benar bagi kehidupan
kita…………………..7
F.Revolusi
Kebudayaan……………………………………………………………………9
G.Intergasi
Sosial…………………………………………………………………………12
BABIII
PENUTUP……………………………………………………………………………13
Kesimpulan……………………………………………………………………………….13
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………………….14
BABI
PENDAHULUAN
1.Latar
Belakang
Kebudayaan
adalah hasil kreasi manusia untuk menjadikan kehidupan lebih baik.setiap bangsa
mempunyai macam kebudayaan yang berbeda.hal ini karena pola kehidupan mereka
yang berbeda.masalah kebudayaan memang sering kali menjadi bahan perbincangan
hangat,bahkan tidak jarang masalah kebudayaan ini memanas hanya karena
perbedaan apresiasi dan persepsi atas kebudaan yang ada.
Kebudayaan itu bersifat spesifik sebab aspek ini menggambarkan pola
kehidupan.setiap bangsa pola kehidupan berbeda,jangankan antar bangsa,antar
masyarakat dinegeri yang sama saja
seringkali terjadi perbedaaan mengenai kebudayaan ini.
Oleh
karena itu masalah kebudayaan dijadikan salah satu tonggak keberhasilan hidup
masyarakat. sebuah lingkungan masyarakat yang kebudaannya tinggi,pasti
kehidupan masyarakat nya tertata bagus.
Dalam
kehidupan ini,setiap proses antraksi antar personal dilakukan dengan tingkat
fiksi yang tinggi.tingkat fiksi ini kadangkala menyebabkan benturan yang jika
tidak didasari budaya tinggi,maka
menyebabkan kekacauan dan kerusakan.
Sudah
banyak contoh dalam kehidupan anda dimana masalah kebudayaan telah menjadi
pemicu benturan antara personil masyarakat,dan,pada akhirnya yang mengalami
kerugian adalah masyarakat juga
Dari
kemungkinan –kemungkinan di atas penulis tertarik untuk mendeskripsikan.kebudayaan
dan integrasi sosial.biar mengetahui apa itu definisi kebudayaan.dan
unsur-unsur kebudayaan serta yang lain-lainnya.akan di bahas dengan gamblang.di
makalah ini.
2.Rumusan
masalah.
Dengan adanya rumusan
masalah di atas dapat di rumuskan beberapa masalah yaitu sebagai berikut:
A. Apa
definisi kebudayaan?
B. Apa
saja unsur-unsur kebudayaan?
C. Apa
saja wujud-wujud kebudayaan?
D. Apa
saja Fungsi kebudayaan bagi masyarakat?
E. Kebudayaan
yang bagaimana dan orintasi yang dianggap benar dalam kehidupan kita?
F. Apa
yang di maksud revolusi kebudayaan?
G. Apa
pengertian dari integrasi sosial?
3.Tujuan.
A. Dapat memehami maksud
dari kebudayaan dan unsur-unsur kebudayaan serta adanya wujud
Dalam
kebudayaan,serta fungsi di dalam kebudayaan bagi masyarakat.
B. Mampu menganalis
kebudayaan dan orintasi yang di anggap benar dalam kehidupan.
Serta adanya revolusi kebudayaan dan
memahami integrasi sosial.
BABII
PEMBAHASAN
A. KEBUDAYAAN
1. Definisi kebudayaan
Secara sederhana , kebudayaan dapat di
artikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa ingrisnya di sebut ‘’waya of
life’’ cara hidup atau pandangan hidup atau meliputi cara perfikir , cara
berencana dan cara bertindak ,di samping segala hasil karya nyata yang di
anggap berguna ,benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas
kesepakatan bersama .
Menurut koentjaraningrat (1984), kata ‘’kebudayaan’’berasal dari bahasa
sanskerta buddhayah , ialah bentuk jama’ dari buddhi yang berarti
‘’budi’ atau ‘’akal’’. Demikian ,kebudayaan itu dapat di artikan ‘’hal yang
bersangkutan dengan budi dan akal ‘’ .
ada pendirian lain mengenai asal dari kata ‘’kebudayaan’’ ...bahwa bahwa kata
itu adalah suatu perkembangan dari majemuk budi daya ,kekuatan dari akal .
Dalam
bukunya yang lain koentjaraningrat
(1974), mendifinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya
manusia yang harus dibiasakan dengan belajar ,beserta keseluruhan dari hasil
budi dan karyanya itu dalam upayanya mendefinisikan kebudayaan ,ia coba
memperlihatkan wujudnya dalam kehidupan masyarakat.
Pengertian paling tua atas kebudayaan di ajukan oleh Edward Burnett
Tylor dalam karyanya berjudul Primitive
Culture,bahwa kebudayaan[i]
adalah kompleks dari keseluruhan pengetahuan,kepercayaan,kesenian,hukum,adat
istiadat dan setiap kemampuan lain dan kebiasaan yang dimiliki oleh manusia
sebagai anggota suatu masyarakat.Atau seperti kata Hebding dan Glick(1992)Bahwa
kebudayaan dapat dilihat secara material maupun non material[1].Kebudayaan
material tampil dalam objek material yang dihasilkan,kemudian digunakan
manusia.Misalnya:dari alat-alat sederhana seperti asesoris perhiasan
tangan,leher dan telinga,alat rumah tangga,pakaian,sistem komputer,desain
arsitektur,mesin otomotif hingga
instrumen untuk penyelidikan besar sekalipun.Sebaliknya budaya non material
adalah unsur-unsur yang dimaksudkan dalam konsep
norma-norma,nilai-nilai,kepercayaan/keyakinan serta bahasa
2.UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Adapun unsur – unsur dalam
kebudayaan secara universal itu diklasifikasikan sebagai berikut:
Ø Bahasa
Ø System teknologi
Ø System ekonomi
Ø Organisasi social
Ø System pengetahuan
Ø Kesenian dan
Ø System religi.
Dari
unsur – unsur kebudayaan yang bersifat
universal ini maka dapat diperkirakan bahwa kebudayaan suku bangsa yang
dideskripsikan juga mengandung aktifitas adat – istiadat, pranata – pranata
social dan benda – benda kebudayaan yang dapat digolongkan kedalam salah satu
diantara ketujuh unsur universal tadi. Para ahli antropologi dapat memakai
system tata urut dari unsur – unsure sesuai dengan selera dan perhatian mereka
masing – masing. System yang paling lazim dipakai adalah system dari unsur yang
paling konkret yang paling abstrak. Dengan demikian selain unsur bahasa yang
paling depan , sebagai unsure yang dapat member identifikasi kepada suku bangsa
yang dideskripsi, unsur yang dideskripsi kemudian adalah system teknologi. Ssitem
religi adalah unsure yang menempati tempat yang paling belakang. Dalam bab
system teknologi, misalnya dapat dimasukkan deskripsi tentang benda – benda
kebudayaan dan alat – alat kehidu[pan sehari – sehari yang sifatnya konkret. Sementara dalam bab
mengenai tentang religi antara lain diuraikan gagasan – gagasan dan
keyakinan - keyakinan mengenai ruh nenek
moyang yang sifatnya sangat abstrak .[2]
3.
MACAM-MACAM WUJUD KEBUDAYAAN YAITU :
1. wujud kebudayaan
sebagai suatu konflek dari ide-ide
,nilai-nilai, norma-norma ,peraturan dan sebagainya
2 .wujud kebudayaan
sebagai suatu konplek sebagai aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3.wujud kebudayaan
berupa benda-benda hasil karya manusia
WUJUD YANG PERTAMA,
adalah wujud kebudayaan yang sifatnya abstrak ,tak dapat di raba atau di gambar
,sejat letaknya berada dalam kepala manusia ;artinya wujud dalam pikiran
manusia dari warga masyarakat dimana kebudayaan itu tumbuh. Akan tetapai, pada
masa kini kebudayaan dapat di tuangkan melalui tulisan, bahkan dapat pula di
simpan dalam kartu atau file komputer, tape recorder, micro film dan
sebagainya. Kebudayaan semacam ini dapat juga berupa adat istiadat dan tata kelakuan ; berarti
kebudayaan merupakan segenap tentang pola bertindak pola berperasaan serta
kemampuan –kemampuan berfikir yang di miliki oleh segenap anggota msyarakat
WUJUD KEDUA, kebudayaan sering di sebut
sebagai sistem sosial yang meliputi kelakuan manusia itu sendiri menurut Tatang
M.Amirin (1986), bahwa istilah sistem mempunyai pengertian sebagai berikut
1.suatu hubungan yang
tersusun dari sekian banyak bagian .
2.hubungan yang
berlangsung di antara satuan –satuan
atau komponen –komponen secara tertahap.
WUJUD KETIGA
,kebudayaan dapat di sebut dengan kebudayaan fisik,sebab secara keseluruhan
merupakan benda sebagai hasil aktivitas , perbuatan -perbuatan atau karya-karya
manusia dalam masyarakat .Menurut selo soemardjan dan soelaiman
soemardi (1964) bahwa kebudayaan semua hasil karya rasa dan cipta
masyarakat . karaya masyarakat menghasilkan tegnologi dan kebudayaan
kebendaan (material cultur) yang diperlukan oleh masyarakat untuk
menaklukan dan menguasai alam dengan maksud mengambil manfaat demi keperluan kehidupan
dan penghidupan masyarakat. Rasa meliputi wujud dari jiwa manusia,yaaitu segala
norma dan nilai –nilai kemasyarakan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasyarakatan dalam arti yang luas yang termasuk di dalamnya misalnya
ideologi, agama, kesenian, kebatinan dan semua anasir yang merupakan hasil
ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Cipta merupakan
kemampuan mental,kemampuan berpikir dari orang hidup bermasyarakt, yang
antaralain menghasilkan ilmu pengetahuan murni maupun yang berwujud ilmu
pengetahuan terapan untuk di amalkan dalam kehidupan masyarakat.[3]
4.
FUNGSI KEBUDAYAAN BAGI MASYARAKAT
Fungsi kebudayaan bagi
masyarakat sangat besar. Hal ini disebabkan dua aspek, yaitu:
1)
Bermacam
– macam hakikat yang harus dihadapi oleh masyarakat dan anggota - anggota
masyarakat misalnya kekuatan alam sekitar dan kekuatan – kekuatan dalam
masyarakat itu senidiri.
2)
Manusia
dan masyarakat memerlukan kepuasan baik dibidang spiritual maupun dibidang
matreal. Kebutuhan – kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar harus
dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu tersendiri.
Tindakan – tindakan dalam melindungi diri terhadap lingkungan alam
dalam taraf permulaan bersikap menyerah atau didalam batas – batas untuk melindungi
dirinya. Taraf ini banyak dijumpai dalam masyarakat yang masih rendah taraf kebudayaannya
seperti suku bangsa kubu atau suku – suku bangsa di irian jaya, Pada masyarakat
yang sudah kompleks yang mana taraf kebudayaannya sangat tinggi, maka hasil karyanya
atau teknologi – teknologi memberikan kemungkinan yang sangat luas untuk
memanfaatkan sumber – sumber alam bahkan mungkin menguasai alam.
Kebudayaan mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, barbuat,
menentukan sikapnya kalau berhubungan dengan orang lain.
Setiap orang bagaimanapun hidupnya, ia akan selalu menciptakan
kebiasaan bagi dirinya. Kebiasaan atau biit ini adalah merupakan sesuatu
prilaku pribadi, artinya kebiasaan seseorang adalah berbeda dengan kebiasaan
orang lain walaupun mereka hidup satu rumah. Jadi setiap orang akanmembentuk
kebiasaan yang khusus bagi dirinya sendiri. Misal ada orang yang membiasakan
dirinya bangun pagi – pagi atau tidur siang tiap bangun minum kopi. Apabila ada
suatu hal sehingga kebiasaan itu tidak sempat dilakukan, maka jiwanya akan
resah sepanjang hari tersebut.
Menurut Ferdinand Tonnies kebiasaan memilki tiga arti yaitu:
1)
Dalam
arti yang menunujukkan pada suatu kenyaataan yang bersifat obyektif. Misalnya
kebaiasaan bangun pagi, kebiasaan tidur pada siang hari, kebiasaan bangun pagi
terus minum kopi dan sebagainya. Artinya adalah bahwa seseorang biasa melakukan
perbuatan – perbuatan tadi masuk dalam tata cara hidupnya.
2)
Dalam
arti bahwa kebiasaan tersebut dijadikan norma bagi seseorang, norma – norma
diciptakannya untuk dirinya sendiri dalam hal ini maka orang yang bersangkutanklah yang
menciptakan suatu prilaku bagi dirinya sendiri.
3)
Sebagai
perwujudan kemauan atau keinginan seseorang untuk buat sesuatu.[4]
5.KEBUDAYAAN
DAN ORIENTASI YANG DIANGGAP BENAR MENGENAI KEHIDUPAN
Untuk mengembangkan suatu perspektif sosiologis, maka cara
kebudayaan mempengaruhi kehidupan manusia penting unthk diketahui. Jika kita
berjumpa dengan seseorang dari kebudayaan lain, hal itu akan menyadarkan kita
mengenai dalamnya pengaruh kebudayaan. Namun untuk mencapai kesadaran mengenai
kebudayaan kita sendiri ditingkat yang sama merupakan soal yang berbeda.
Tuturan kata (speech) kita, gerak isyarat kita, kepercayaan kita, dan adat
istiadat kita biasanya selalu menganggap benar (taken – for – granted). Kita
mengansumsikan bahwa kesemuwaannya itu “ normal ” atau ” alami ” dan kita
hampir mengikutinya. Sebagai mana dikemukakan antropolog Ralph linton (1936)”
hal palinh akhir yang akan dilihat oleh ikan ialah air.” Demikian pula halnya
dengan manusia: kecuali dala keadaan luar biasa, dampak kebudayaan kita
biasanya tidak akan kita lihat.
Namun kebudayaan mepunyai makna yang luar biasa pentingnya;
kebudayaan menyentuh hampir semua segi tentag siapa dan apa kita. Kita datang
kedunia ini tanpa sutu bahasa, tanpa nilai dan moralitas , tanpa ide mengenai
agama, perang, uang, cinta, pemanfaatan uang, dan seterusnya. Kita tidak
memiliki sedikitpun orientasi rasa yang telah kita anggap benar dan sedemikian
prnting dalam menentukan kita akan menjadi tipe manusia seperti apa. Namun
dalam suatu waktu dalam hidup kita, kita meperolehya. Para sosiolog
menamakannya kebudayaan dalam diri kita. Cara percaya dan bertindak dan
dipelajari dan dimilki bersama ini (suatau definisi lain mengenai kebudayaan)
menembus diri kita pada usia awal dan secara cepat menjadi bagian asumsi yang
kita anggap benar manganai perilaku normal . Kebudayaan menjadi lensa melalui
mana kita mempersepsikan dan mengevaluasi apa yang terjadi disekeliling kita.
Kita jarang mempertanyakan asumsi tersebut, karena, sebagaimana halnya air bagi
ikan, lensa melalui mana kita meneropong kehidupan, sebagian besar umumnya
berada dluar persepsi kita.
Namun saat – saat langka dikala asumsi tersebut dipertanyakan,
dapat bersifat mebingunhkan . Meskipun selaku seorang sosiolog, saya seharusnya
dapat memandang kebudayaan saya sendiri dari luar, namun perjalanan saya
keafrika mengungkapka betapa saya telah sepenuhnya menginternalisasikan
kebudayaan saya. Pendidikan saya adalah masyarakat barat telah memberikan saya
asumsi kuat mengenai aspek – aspek kehidupan yang telah berakar secara mendalam
dalam diri saya menatap, higienis, dan penggunaan uang. Namun untuk menjalani
kehidupan sehari – hari dibagaian Afrika ini, asumsi tersebut tidak ada gunanya
bagi saya. Saya tidak lagi dapat berharap agar orang hanya menetap secara
sembunyi – sembunyi menempuh lanngkah penbegahan terhadap mikroba yang tak
nampak, atau antri secara tertib.
Sebagaimana dapat anda lihat dari vignet pembuka ini, secara pribadi,
saya mengaggap asumsi berbeda ini membingungkan karena asumsi tersebut
melanggar harapan – harapan saya mengenai” bagaimana manusia sehartusnya”
meskipun saya bahkan tidak mengetahui seteguh apa saya berpegang pada harapan –
harapan saya tersebut sampai harapan tersebut tiba – tiba terancam,. Dikala
kebudayaan non material saya tidak dapat saya pegang jika kebudayaan non
material saya tidak memungkinkan saya untuk memahami dunia saya mengalami suatu
disorientasi yang dikenal sebagai gegar budaya (culture shock). Dalam
kasus pembelian tiket, kenyataan bahwa
saya lebih tinggi beberapa inci dari pada kebanyakan orang maroko dan oleh
karena itu mampu meraih lebih jauh dari pada semua orang lain, misalnya,
memungkin saya untuk menyesuaikan diri dengan cara mereka yang berbeda
dalam sesuatu. Tetapi saya tidak
pernah dapat terbiasa dengan ide bahwa mendorong orang untuk lebih dapat
berada didepan antrian adalah “ benar ,” dan saya selalu merasa bersalah mana
kala saya menggunakan besarnya tubuh saya untuk dapat memperoleh perlakuan
istimewa.
Suatuu konsekuensi penting dari adanya kebudayaan dalam diri kita
ialah etnosentrisme (ethnocentrisme), suatu kecenderungan untuk
menggunaka cara kelompok kita dalam melakukan sesuatu sebagai ukuran untuk
menilai orang lain. Kita semua meyakini bahwa cara – cara kelompok kita adalah
baik, benar, pantas, dan bahkan lebih daripada cara hidup lain. Seorang
sosiolog, William Sunner (1906), yang mengembangkan konsep ini, mengatakan: “ Kelompok sendiri
merupakan pudat segalanya, dan semua kelompok lain ditimbang dan dinilai dengan
menggunakan sebagai rujukan.”
Etnosentrisme membawa konsekuensi positif maupun negative. Segi
positifnya, etnosentrisme menciptakan kesetiaan dalam kelompok . segi negatifnya, etnosentrisme
dapat menyebabkan diskriminasi terhadap orang – orang yang berbeda dengan kita.
Berbagai cara melalui mana kebudayaan mempengaruhi kehiduapan kita, mengagumkan para sosiolog. Dalam bab
ini kita akan mempelajari bagaimana kebudayaan sangat berpengaruh pada segala
sesuatu tentang diri kita. Ini akan menjadi dasar yang dapat anda gunakan untuk
menganalisis asumsi – asumsi anda sendiri mengenai realitas. Saya perlu
mengingatkan anda: ini dapat menghasilkan
suatu persepektif berlainan
mengenai kehidupan sosial dan peran anada didalamnya. Bila demikian halnya,
hidup tidak akan pernah nampak sama lagi.[5]
6. REVOLUSI
KEBUDAYAAN
Sebelum lebih jauh
mengurai seluk beluk revolusi kebudayaan, terlebih dahulu perlu dijelsakan
peristilahan dari revolui kebudayaan itu sendiri. Hal ini dilakukuan bukan
untuk mebatasi kedua istilah tersebut, karena harus disadari betapa kedua
istilah tersebut merupakan ranah ilmu
sosial yang selalu menjadi diskursus para ahli yang mengundang perdebatan tak
habis – habisnya, tapi tidak ada salahnya juga bila ditampilkan beberapa
pengertian supaya terbigkai dalam pegertian, yang kurang lebih, sama.
Revolusi secara umum, mempunyai pengertian perubahan rezim dalam
suatu Negara yang diikuti oleh rekonstitusi besar dibidang politik, sosial, dan
tatanan budaya. Dari persepektif sosiologi, revolusi adalah suatu kejadian yang
mengubah sama sekali susunan masyarakat dari suatu zaman, umpamanya dari
masyarakat foedal menjadi masyarakat demokrasi.
Kemudian dari sudut kenegaraan, revolusi adalah perubahan yang
mendadak dari undag – undang dasar suatu negra, bertentangan dengan perubahan
lambat yang dikehendaki oleh kaum revormis, yang mendasarkan alirannya pada
jalan atau cara yang dibolehkan oleh undang – undang. Dalam sejarah, hak untuk
membuat revolusi dibenarkan berdasarkan dua hal berikut: 1)menurut paham Luther
(1539) dan Calvin (1559), hak melewan pemerintah bila pemerintah itu melanggar
kewajiban (tidak menepati janji) dan tidak mau menepati kewajibannya, dan 2)
dasar legitimasi.
Revolusi bisa terjadi dalam fikiran, tanggapan atau pemandangan
pada segolongan manusia misalnya pernyataan Geige, “ ubergang von theologischen
zun prifanphilosofischen”, dari orang yang berorientasi agama menjadi
berorientasi ilmu pengetahuan, atau dari yang berorientasi adat berubah ke
agama, atau juga dari pandangan veodalisme berubah ke demokrasi. Dari sinilah
maka akan timbul revolusi.
Dipandang dari teori Negara dan teori hukum, maka revolusi itu
dianggap sebagai Legalitas – prinzip. Selama revolusi belum berhasil, maka
sirevolusioner tadi menurut hokum dianggap penjahat, tapi kalau sirevolusioner
tadi telah mendapatkan kekuasaan, dan sudah ada legitimasinya, dia mendakwa
sorezim lama sebagai “ penjahat”. Akan tetapi dakwa – mendakwa ini bukan sifat
revolusi, melainkan hal – hal yang mengikuti. Sifat mutlak dari revolusi adalah
perubahan, baik perubahan sikap, langgam, adat, maupun kebudayaan.
Tiap mayarakat memilki langgam atau gaya tersendiri. Gaya
masyarakat barat, ada dalam masyarakat dan kebudayaan barat. Gaya itu pada
suatu waktu bisa berubah oleh revolusi. Tiap masyarakat itu selalu dalam “
pergerakan ” dan “ perubahan “ . Kalau masyarakat itu bergerak dan berubah
menuruti satu langgam atau satu cara, satu gaya, dalam perkembangan zaman, maka
“ kemajuannya “ berjalan dengan lamban atau evolusioner. Kalau masa hendak
mengubah gaya atau langgamnya, maka disitu telah ada revolusi. Ada yang
mengatakan bahwa revolusi dan evolusi
itu tidak jauh berbeda dasarnya, hanya dalam lompatannya saja.Bagi marx,
revolusi adalah lompatan panjang, yang oleh sebab sebelumnya rakyat dihalangi
maju, tertahan – tahan dalam evolusinya.
Segala revolusi adalah segala kejadian yang tidak bias dielakkan
timbulnya. Revolusi tidak yimbul karena kesengsaraan hidup dari suatu bangsa.
Penindasan ekonomi atas bangsa itu membikin bangsa itu lemah dan tidak berdaya,
jiwanya tertekan oleh beban yang sangat berat, sehingga masa tidak sanggup
merasakanan menyambut cita – cita bangsa. Jadi bukan semata – mata kemiskinan
dan kesengsaraan yang membikin orang memberontak. Hubungan revolusi dan massa
adalah bahwa revolusi yang tidak didukung massa adalah kosong. Tapi revolusi
bukan berarti keributan yang ditimbulkan massa karena kemarahan. Bila itu yang
terjadi, itu bukanlah revolusi tatap keributan sebentar saja. Revolusi
disebabkan sebelum adanya keselarasan antara kemauan rakyat dan pemerintah.
Sedangkan mengenai kebudayaan muncul ragam pengertian yang
dikemukakan oleh para ahli, diantaranya pleh Edward B. Taylor. Ia
mendevinisikan “ budaya “ sebagai keseluruhan yang kompleks, yamg didalamnya
termasuk ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hokum, tradisi dan semua
kemapuan yang dibutuhkan maunusia sebagai anggota masyarakat. Istilah
kebudayaan ada kalanya yang digunakan untuk menerangkan semua kreativitas
manusia dalam semua bidang usahanya. Ia adalah penciptaan, penerbitan dan
pengolahan nilai – nilai insani. Secara
istilah, budaya dapat juga dirtikan sebagai peradaban (civilization).
Ada juga yang mengatakan, bahwa pembentukan kebudayaan dimulai dari
konsepsi, yakni suatu pemahaman atau kemampuan untuk mangguanakn logika dan
bahasa. Memiliki konsep berarti memilki kemampuan untuk memilih dan membedakan
penggunaan sebuah pernyataan. Atau dalam pandangan yang lebih mendalam konsepsi
merupakn gagasan – gagasan orisinil yang ada secaar potenrial didalam jiwa
manusia.
Dari berbagai paparan diatas, sesungguhnya inti dari konsep
kebudayaan yang dimksud adalah, bahwa hakikat kebudayaan lebih dilihat sebagai
proses transendensi dari eksistensi diri manusia yang terus menrus berusaha
melampauinya. Hakikat kebudayaan adalah proses kreativtas diri manusia yang
actual dalam menjawab tantangan yang dihadapinya, sehingga ia dapat melampaui
dunia tubuhnya, melepaskan diri dari golongan – golongan darah daging tubuhnya,
menuju proses pencerahan spiritual yang agung, dengan menghayati makna
kehidupan rohaninya yang dalam sepanjang kehidupannya, yang sesungguhnya telah
mendasari kehidupannaya sendiri, sehingga sebagai mahkluk yang mulia dimuka
bumi ini, manusia mampu melakukan perubahan dan penciptaan sesuatu yang lebih
baru lagi, sebagai sarana pertemuannya dengan tenaga gaib yang mencerahkan dan
menjadi sumber kreatifnya. karena itu, secara etik kebudayaan tidak bebas
nilai. Dan kebudayaan pun mengalami proses jatuh bangun, yang menjadi symbol
dari jatuh bangunnya kemanusiaan itu sendiri.
Dilema kemanusiaan muncul ketika manusia terperangkap dalam jarring
kebudayaan dan tidak bias keluar dari jaring kebudayaan yang dirajutnya
sendiri. Secara ontologis kebudayaan memang dibentuk oleh manusia, tanpa ada
manusia tidak akan pernah ada kebudayaan. Dalam perkembangannya, kehidupan
manusia dibentuk dan tergantung pada
kebudayaan, dan ketika ia terperangkap dan terkurungdidalamnya, maka terjadilah
kemacetan proses kreatifnya, dan kebudayaan berada dalam krisis. Untuk keluar
dari krisis diperlukan adanya trobosan kreatif, sehingga proses kebudayaan
berjalan lagi, mencari bentuk – brntuk sintetik baru.
Usaha untuk segara keluar dari krisis miltidimensi mendorong
munculya gagasan ontuk melakukan revolusi kebudayaan, se bab dengan revolusi
itu diharapkan krisis multidimensi akan segara dapat diatasi. Secara sosiologis
serngb kali revolusi kebudayaan dilakukan
dangan mengubah secara radikal susunan masyarakat, dari masyarakat yang vedoalistik ke masyarakat yang demokratis. Kemudian dari
sudut kenegaraan dilakukanlah perubahan mendadak dengan mengubah undang –
undang yang dianggap sudah tidak dapat lagi
menampung dinamika perubahan. Hakikat kehidupan masyarakat adalah
pergerakan dan perubahan, sehingga revolusi adalah bagian yang tak terhindarkan
dalam kehidupan masyarakat yang sedang dilanda oleh krisis multidimensi. Paling
kurang revolusi kebudayaan dilakukan dalam berpikir, seperti mengubah pandangan
dan paradigm berpikir, yaitu mengubah orientasinya dari agama ke ilmu
pengetahauan, dari feodalisme ke demokrasi.
Dalam Revolusi kebudayaan ini, maka kebudayaan akan lebih diberi
makna sebagai proses , bukan produk. Dengan demikian produk – produk kebudayaan
yang berwujud benda – benda, karya – karya, adat dan istiadat, serta nilai –
nilai sebagai penjelmaan dari cipta, karsa dan rasa, yang melibatkan budi dan
daya manusia dalam usahanya meyatakan eksistensi hidupnya dalam ruang dan waktu
tertentu, tetap pada posisinya sebagai suatu kebudayaan yang dapat diwariskan
kepada generasi berikutnya. Revolusi kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai
proses berpikir yang hendak diubah secara cepat dan radikal, sebab paradigma
berpikir yang ada sebagai kerangka acuan untuk melihat, berhubungan dan
mengelola sesuatu atau keadaan itu, sudah tidak memadai lagi untuk mengatasi
krisis yang sedang berlangsung. Revolusi kebudayaan juga dapat dipandang
sebagai revolusi keilmuan (scientific revolution) dimana paradigma lama digeser
secara fundamental ke paradigm baru, yang lebih sesuai dengan fakta – fakta
baru saat ditemukannya anomaly – anomali dalam teori yang lama ini dipakai
dalam tradisi keilmuan yang ada.[6]
7.INTEGRASI
SOSIAL
Adapun yang
dinamakan integrasi sosial adalah terwujudnya solidaritas sosial, rasa
kebersamaan antar hubungan masyarakat secara harmonis dalam kerja sama kelompok
yang mempunyai sifat , sikap dan watak yang berbeda.
Sejarah telah
mencatat bahwa sumpah pemuda yang dicetuskan pasa tahun 1928 adalah perwujudan
solidaritas sosial begitu kental merasuk kedalam kalbu antar golongan pemuda.
Tidak perlu dpertanyakan dari mana asal - usul suku bangsa, ras, agama, bahasa
dan lain sebagainya. Mereka bergabung, membaur, menyatu dalam kadar solidaritas
yang tinggi, menuju terwujudnya integrasi sosial.
Kondisi yang mirip juga
pernah terjadi, walaupun dimensi waktu dan jumlah pelaku berbeda. Dalam kurun
waktu tahun lima puluhan sampai enam puluhan, semua golongan begitu larut dalam
semangat solidariotas social yang tinggi, larut dalam kesadaran kebersamaan
dalmberbangsa begitu mengendap. Walauun tidak dapat dipungkiri, pada kurun waktuitupun terdapat percikan –
percikan konflik social dalam bentuk pemberontakan – pemberontakan di daerah –
daerah tertentu di wilyah republik Indonesia. Namun begitu, semua pihak tetap
menyadari, bahwa Tanah Air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia ini
didirikan sebagai hasil kerja sama semua pihak, dan semua golongan.
Bahwa budaya bangsa
Indonesia pada hakikatnya satu. Kenyataan adanya berbagai suku bangsa, ras dan
corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi
modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, sehingga menjadi
modal dasar terwujudnya integrasi sosial[7].
BABIII
PENUTUP
1.Kesimpulan
.
Kebudayaan dapat di artikan sebagai
suatu cara hidup atau dalam bahasa ingrisnya di sebut ‘’waya of life’’ cara
hidup atau pandangan hidup atau meliputi cara perfikir , cara berencana dan
cara bertindak ,di samping segala hasil karya nyata yang di anggap berguna
,benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas kesepakatan bersama .
Integrasi sosial
adalah terwujudnya solidaritas sosial, rasa kebersamaan antar hubungan
masyarakat secara harmonis dalam kerja sama kelompok yang mempunyai sifat ,
sikap dan watak yang berbeda.
Sejarah telah
mencatat bahwa sumpah pemuda yang dicetuskan pasa tahun 1928 adalah perwujudan
solidaritas sosial begitu kental merasuk kedalam kalbu antar golongan pemuda.
Tidak perlu dpertanyakan dari mana asal - usul suku bangsa, ras, agama, bahasa
dan lain sebagainya. Mereka bergabung, membaur, menyatu dalam kadar solidaritas
yang tinggi, menuju terwujudnya integrasi sosial.
Kondisi yang mirip juga pernah terjadi,
walaupun dimensi waktu dan jumlah pelaku berbeda. Dalam kurun waktu tahun lima
puluhan sampai enam puluhan, semua golongan begitu larut dalam semangat
solidariotas social yang tinggi, larut dalam kesadaran kebersamaan
dalmberbangsa begitu mengendap. Walauun tidak dapat dipungkiri, pada kurun waktuitupun terdapat percikan –
percikan konflik social dalam bentuk pemberontakan – pemberontakan di daerah –
daerah tertentu di wilyah republik Indonesia. Namun begitu, semua pihak tetap
menyadari, bahwa Tanah Air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia ini
didirikan sebagai hasil kerja sama semua pihak, dan semua golongan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Musa Asy’arie,
2002, Revolusi Kebudayaan tanpa kekerasan, Monjali Seleman Jogyakarta, Lesvi.
·
Koentjaraningrat,
2002, PengantarAntropologi pokok- pokok etnografi, Jakarta, PT.Rineka Cipta.
·
James M. Henslin,
2006 – 2007, Sosiologi dengan pendekatan membumi ,Jakarta, AirLangga
·
Hartomo Dan
Arcinun Aziz, 1990 – 1993, Ilmu Sosial Dasar, Jakarta, Bumi Aksara.
·
M. Arifin Noor,
1999, Ilmu Sosial Dasar, Bandung, CV Pustaka Setia.
·
Dr.Alo
Liloweri,2003,Dasar-Dasar Komunikasi
Antarbudaya,Yogyakarta.Pustaka Pelajar,
Drs.Abdulsyani, Sosiologi Dan Perubahan Masyarakat, Bandar
Lampung ,PT. Dunia Pustaka.
[1]
Dr.Alo Liliweri,M.S.Dasar-DasaR
Komunikasi Antarbudaya,pustaka pelajar,Yogyakarta,2003,107hlm.
[3] Sosiologi
dan perubahan masyarakat oleh:Drs. Abdul syani hal 53--56
[5]
James M.Henslim,Sosiologi Dengan
Pendekatan Membumi,39-40 hlm.
[6]
Musa Asy’ari,Revolusi Kebudayaan Tanpa
kekerasan,49-51 hlm.
[7]
M.Arifin Noor,Ilmu Sosial Dasar,241-242
hlm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar