al-qur'an dan hadits

Rabu, 11 April 2012

hadis


BAB II

PEMBAHASAN


A.Definisi

  
     Mustolah al-Hadith ialah ilmu yang membahaskan unsur- unsur dan kaedah-kaedah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan hadith dari segi diterima atau ditolak.Inti perbahasannya ialah sanad dan matan hadith dari segi diterima atau ditolak. Ini dapat membedakan hadith sahih dan hadith yang tidak sahih[1]


B.Sanad Hadis


Pengertian Sanad Hadis


       Sanad dari segi bahasa berarti ماارتفع من الارض ,yaitu bagian bumi yang menonjol,sesuatu yang berada di hadapan anda dan yang jauh dari kaki bukit ketika anda memandangnya.bentuk jamaknya اسناد .segala sesuatu yang anda sandarkan kepada yang lain disebut مسند .dikatakan          اسند فى الجبل ,maknanya seseorang mendaki gunung .dikatakan pulaسند  فلان ,maknanya seseorang menjadi tumpuan.[2]

Adapun tentang pengertian sanad  menurut terminologi,para ahli hadits memberikan definisi yang beragam,diantaranya:


الطريقة الموصلة الى المتن

Jalan yang menyampaikan kepada matan hadits


Yakni rangkaian para perawi yang memindahkan matan dari sumber primernya.jalur ini adakalanya di sebut sanad,adakalanya karena periwayat bersandar kepadanya dalam menisbatkan matan kepada sumbernya,dan adakalanya karena hafidz bertumpu kepada yang menyebutkan sanad dalam mengetahui sahih atau dhaif suatu hadis.[3]


سلسلة الرجا ل الموصلة للمتن
                        Silsilah orang-orang yang menghubungkan kepada matan hadis.

Silsilah orang-orang maksudnya adalah susunan atau rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi hadits tersebut,sejak yang disebut pertama kali sampai kepada Rasul SAW.yang perkataan dan perbuatan,taqrir,dan lainnya merupakan materi atau matan hadis.dengan pengertian tersebut,sebutan sanad hanya berlaku pada serangkaian orang,bukan dilihat dari sudut pribadi secara perseorangan.adapun sebutan untuk pribadi,yang menyampaikan hadis dilihat dari sudut orang perorangan,disebut rawi.[4]

Dari definisi-definisi tersebut,dapat di pertegas pengertian sanad secara terperinci,sebagai berikut,


طريقة المتن او سلسلة الرواة الذين نقلواالمتن عن مصدره الاول

Jalan matan hadis,yaitu silsilah para rawi yang menukilkan matan hadis dari sumbernya yang pertama(Rasul SAW.).[5]

Dengan demikian,sanad adalah rantai penutur atau perawi(periwayat)hadis.sanad terdiri atas seluruh penutur,mulai orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya(kitab hadis)hingga rasulullah.sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
Contohnya adalah hadis,


حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال:حدثنا سفيان قال:حدثنا يحي بن سعيد الانصاري قال:اخبرنى محمد بن ابراهيم التيمي انه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول:سمعت عمربن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:انماالاعمال بالنيات,وانما لكل امرئ مانوى.فمن كانت هجرته الى دنيا يصيبها اوالى امراة ينكحها فهجرته الى ما هاجر اليه

Telah ,meriwayatkan kepada kami Al-Humaid Abdullah bin Az-Zubair,katanya,”Telah meriwayatkan kepada kami Sufyan,katanya,Telah meriwayatkan kepada kami Yahya bin Sa’id Al-Anshari,katanya,”Telah  mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim,At-Taymiyyu,sesungguhnya ia mendengar bahwa ‘Aqamah bin Waqash Al-Khaththab r.a.,berkata,Aku telah mendengar Rasulullah SAW.Bersabda,’’Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu hanyalah bergantung pada niat,dan sesungguhnya bagi setiap orang hanya memperoleh(sesuai)apa yang ia niatkan.Barang siapa yang hijrahnya menuju(keridaan)Allah dan rasulnya.dan barang siapa yang hijrahnya itu karena dunia yang ingin diraihnya atau karena seorang wanita yang akan dikawininya,hijrahnya itu kea rah apa yang ia tuju.





Dalam hadis tersebut,yang di namakan sanad adalah:


حدثنا الحميدي عبدالله بن الزبير قال: حدثنا سفيان قال:حدثنا يحي بن سعيد الانصاري قال:اخبرنى محمد بن ابراهيم التيمي انه
سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول:سمعت عمربن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال:سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:

Telah ,meriwayatkan kepada kami Al-Humaid Abdullah bin Az-Zubair,katanya,”Telah meriwayatkan kepada kami Sufyan,katanya,Telah meriwayatkan kepada kami Yahya bin Sa’id Al-Anshari,katanya,”Telah  mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim,At-Taymiyyu,sesungguhnya ia mendengar bahwa ‘Aqamah bin Waqash Al-Khaththab r.a.,berkata,Aku telah mendengar Rasulullah SAW.Bersabda,…


Dari contoh hadis dapat tersebut,sanad hadis bersangkutan adalah Al-BukharièAl-Humaidi Abdullah bin Al-Zubair è Sufyanèyahya bin Sa’id Al-AnsharièMuhammad bin Ibrahim At-TaymiyyuèAqamah bin Waqash Al-Laitsiyyaè Umar bin Al-Khaththab r.aèRasulullah SAW.


Sebuah hadis dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur atau perawi berfariasi dalam lapisan sanadnya,lapisan dalam sanad disebut dengan thaqabah.Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan menentukan derajat hadis tersebut.Hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadis.

Jadi,yang perlu di cermati dalam memahami hadis terkait dengan sanadnya adalah keutuhan sanad-nya,jumlahnya,dan perawi akhirnya.


Adapun term isnad ,berarti menyandarkan atau mengangkat hadis kepada pengucapnya,yakni menjelaskan jalur matan dengan periwayatan hadis secara berantai.Kadang-kadang,kata ‘isnad’di artikan sama dengan sanad,suatu proses penggunaan bentuk mashdar dengan arti bentuk maf’ul, seperti kata ’’khalq’’,diartikan dengan makhluk.oleh karena itu,kita sering mendapatkan para muhadditsin menggunakan kata’sanad’dan isnad dengan satu makna.jarang mereka mengatakan,

هذاالحديث روي باسناد صحيحة

Hadis ini di riwayatkan dengan asnad(jamaknya dari sanad) yang sahih.
Mereka mengatakan, نيد صحيحةباسا dengan asanid(bentuk jamak dari kata isnad).[6]






C.Isnad,Musnad,Musnid


Pengertian


      Selain istilah sanad ,terdapat juga istilah lainnya yang mempunyai kaitan erat dengan istilah sanad,seperti,al-isnad,al-musnad,dan al-musnid .istilah al-isnad,berarti menyandarkan,menegaskan(mengembalikan ke asal),dan mengangkat yang dimaksud disini adalah,

رفع الحديث الى قائله

                                    Menyandarkan hadis kepada orang yang mengatakannya[7]

Atau,

عزو الحديث الى قائله                                                                     


                                       Mengasalkan hadis kepada orang yang mengatakannya[8]


Menurut Ath-Thibi,seperti yang dikutip oleh Al-Qasimi,kata isnad dengan as-sanad mempunyai arti yang hampir sama atau berdekatan.Ibn Jamaah,dalam hal ini lebih tegas lagi.menurutnya ulama muhaditsin memandang kedua istilah tersebut mempunyai pengertian yang sama,yang keduanya dapat dipakai secara bergantian.[9]


Istilah al-musnad mempunyai beberapa arti yang berbeda dengan istilah al-isnad,yaitu pertama,berarti hadis yang di riwayatkan dan disandarkan atau di-isnad-kan kepada seseorang yang membawakannya,seperti Ibn Syihab Az-Zuhri,Malik bin Anas,dan Amrah binti Abd.Ar-Rahman,kedua,berarti nama suatu kitab yang menghimpun  hadis-hadis dengan sistem penyusunan berdasarkan nama-nama para sahabat rawi hadis,seperti kitab Musnad Ahmad.ketiga,berarti nama bagi hadis yang memenuhi kriteria marfu’ (disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW)dan muttashil (sanad-nya bersambung sampai kepada akhirnya )[10]





D.MATAN


Pengertian Matan


Secara etimologis,matan berarti segala sesuatu yang keras bagian atasnya[11],punggung jalan(muka jalan),tanah keras yang tinggi.matan kitab adalah yang bersifat komentar dan bukan tambahan-tambahan penjelasan[12].bentuk jamaknya adalah ‘mutun’(متون)dan ‘mitan’(متان)[13]

Adapun yang di maksud matan dalam ilmu hadis adalah,


ما انتهى اليه السند من الكلام فهو نفس الحديث الذي ذكر الاسناد له


Perkataan yang disebut pada akhir sanad,yakni sabda Nabi SAW.yang disebut sesudah habis di sebutkan sanadnya.[14]

Dengan kata lain,matan adalah redaksi dari hadis.

Dari contoh sebelumnya,matan hadis yang bersangkutan adalah:


انماالاعمال بالنيات,وانما لكل امرئ مانوى.فمن كانت هجرته الى دنيا يصيبها اوالى امراة ينكحها فهجرته الى ما هاجر اليه

’Sesungguhnya setiap amal perbuatan itu hanyalah bergantung pada niat,dan sesungguhnya bagi setiap orang hanya memperoleh(sesuai)apa yang ia niatkan.Barang siapa yang hijrahnya menuju(keridaan)Allah dan rasulnya.dan barang siapa yang hijrahnya itu karena dunia yang ingin diraihnya atau karena seorang wanita yang akan dikawininya,hijrahnya itu kea rah apa yang ia tuju

Terkait dengan matan atau redaksi,yang perlu dicermati dalam memahami hadis adalah:

1.ujung sanad sebagai sumber redaksi,apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,

2./Matan hadis itu sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain yang lebih kuat sanadnya(apakah ada yang melemahkan atau menguatkan)dan selanjutnya dengan ayat dalam Al-Qur’an(apakah ada yang bertolak belakang).




E.RAWI HADIS



Pengertian Rawi Hadis



Kata rawi atau ar-rawi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadis(Naqil Al-Hadis)[15],

Sebenarnya antara sanad dan rawi itu merupakan dua istilah yang hampir sama.Sanad-sanad hadis pada tiap-tiap thabaqah atau tingkatannya juga di sebut rawi.jika yang dimaksud dengan rawi adalah orang yang meriwayatkan dan memindahkan hadis.begitu juga,setiap rawi pada tiap-tiap thabaqah-nya merupakan sanad bagi thabaqah berikutnya.


Akan tetapi,yang membedakan antara kedua istilah diatas,jika dilihat lebih lanjut.adalah dalam dua hal.yaitu:pertama,dalam hal menghimpunnya dalam suatu kitab tadwin,disebut dengan rawi.dengan demikian ,rawi dapat disebut mudawwin(orang yang membukukan dan menghimpun hadis).adapun orang-orang yang menerima hadis dan hanya menyampaikannya kepada orang lain,tanpa membukukannya,disebut sanad hadis.berkaitan dengan ini,dapat dikatakan bahwa setiap sanad adalah rawi pada tiap-tiap thabaqah-nya,tetapi tidak setiap rawi di sebut sanad hadis sebab ada rawi yang membukukan hadis.Kedua,dalam penyebutan silsilah hadis ,untuk sanad,yang disebut sanad pertama adalah orang yang langsung menyampaikan  hadis tersebut kepada penerimanya,sedangkan para rawi,yang di sebut rawi pertama,adalah para sahabat Rasul SAW.dengan demikian,penyebutan silsilah antara kedua istilah ini merupakan sebaliknya.Artinya,rawi pertama,adalah sanad terakhir,dan sanad pertama,adalah rawi terakhir


Untuk lebih memperjelas uraian.tentang sanad,rawi,dan matan di atas,lihat penjelasan lebih lanjut pada hadis dibawah ini,


حدثنا ابوبكربن ابى شيبة وابوكريب قالا:حدثناا بو معاوية عن الاعمش عن عمارة بن عمير عن عبد الرحمن بن يزيد عن عبد الله قال:قال لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم:يا معشر الشباب,من استطاع منكم الباءة فليتزوج فانه اغض للبصر واحص للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فانه له وجاء.
رواه البخارى ومسلم) )

Abu bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib telah menceritakan(hadis)kepada kami,katanya,”Abu Muawiyah telah menceritakan(hadis)kepada kami,yang diterimanya dari Al-A’masy,dari Umarah bin Umar,dari Abd-Rahman bin Yazid dariAbdullah bin Mas’ud,katanya,Rasulullah SAW.telah bersabda kepada kami,Wahai sekalian pemuda!Barang siapa yang mampu untuk melakukan pernikahan,maka menikahlah.karena,dengan menikah itu(lebih dapat)menutup mata dan lebih dapat menjaga kehormatan.akan tetapi,barang siapa yang belum mampu melakukannya,baginya hendaklah berpuasa.karena,dengan berpuasa itu dapat menahan hasrat seksual’’(H.R.Al-Bukhari dan Muslim)


Dari nama Abu Bakr bin Abi Syaibah sampai dengan Abdullah bin Mas’ud merupakan silsilah atau rangkaian satu susunan orang-orang yang menyampaikan hadis.mereka semua adalah sanad hadis tersebut,yang juga di sebut sebagai jalan matan.

Mulai kata ‘yama’ syara asy-syabab’ sampai kata ‘fa’innahu wija’un,dan matan,atau materi,atau lafazh hadis tersebut,yang mengandung makna-makna tertentu.dalam salah satu definisi,lafazh-lafazh tersebut di sebut sebagai ujung atau tujuan sanad.

Adapaun nama Al-Bukhari dan Muslim,yang ditulis pada akhir matan disebut rawi (orang yang meriwayatkan hadis).karena keduanya(masing-masing) membukukan hadis,mereka disebut mudawwin(yang membukukan hadis)[16]



F.KEDUDUKAN SANAD DAN MATAN



       Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting karena hadis yang diperoleh/diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya.dengan sanad suatu periwayatan hadis ,dapat diketahui hadis yang dapat diterima atau ditolak dan hadis yang sahih atau tidak sahih,untuk diamalkan.Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hokum-hukum Islam.

Para ahli hadis sangat berhati-hati dalam menerima suatu hadis,kecuali apabila mengenal dari siapa perawi hadis tersebut dan sumber yang disebutkan benar-benar dapat dipercaya.pada umumnya,riwayat dari golongan sahabat tidak diisyaratkan untuk diterima periwatannya.akan tetapi,mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis.

Pada masa Abu Bakar  r.a.dan Umar r.a.,periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan suatu hadis tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain.Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum orang yang meriwayatkannya disumpah.

Meminta seorang saksi kepada perawi bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima hadis.jika dipandang tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi,mereka pun menerima periwayatannya.

Adapun meminta seseorang saksi atau menyuruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya,tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum tentang diterima atau tidaknya periwayatan hadis.yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi,jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya,barulah didatangkan saksi atau keterangan.

Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting karena hadis yang diperoleh atau diriwayatkan akan mengikuti yang meriwayatkannya.dangan sanad suatu periwayatan hadis,dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak,untuk di amalkan.sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hokum-hukum islam.ada beberapa hadis dan atsar yang menerangkan keutamaan sanad,di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Sirin,

هذاالعلم دين فانظروا عمن تاءخذون دينكم

Ilmu ini(hadis ini) adalah agama karena itu telitilah orang-orang yang mengambil agamamu dari mereka.


Abdullah Ibnu Mubarak berkata,

الاسناد من الدين لولا الاسناد لقال من شاء ما شاء بيننا وبين القوم القوائم مثل الذى يطلب امر دينه بلااسناد كمل الذى يرتقى السطح بلا سلم.

Menerangkan sanad hadis termasuk tugas agama.andai tidak diperlukan sanad,tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya.antara kami dengan mereka ialah sanad.perumpamaan orang yang mencari hokum-hukum agamanya.tanpa memerlukan sanad,adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga.


Asy-Syafi’I berkata,


 مثل الذى يطلب الحديث بلا اسناد كمثل حاطب ليل


Perumpamaan orang yang mencari (menerima)hadis tanpa sanad sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari.


Perhatian terhadap sanad di masa sahabat,yaitu dengan menghapal sanad-sanad itu dan mereka mempunyai daya ingat yang luar biasa.dengan adannya perhatian mereka,terpeliharalah sunnah Rasul dari tangan-tangan ahli bid’ah dan para pendusta.karenanya pula,imam-imam hadis berusaha pergi dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad  yang terdekat dengan Rasul yang dilakukan sanadali


Ibn Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi SAW.dengan bersambung-sambung para perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah,khususnya kepada orang-orang islam.

Memerhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat islam.dengan adannya sanad inilah,para imam ahli hadis dapat membedakan hadis yang sahih dan hadis yang dhaif dengan cara melihat para perawi hadis tersebut.jika tidak ada sanad,niscaya islam sekarang  akan sama seperti pada zaman sebelumnya tidak ada sanad sehingga perkataan nabi-nabi mereka dan orang-orang saleh di antara mereka tidak dapat dibedakan.adapun islam yang sekarang telah berumur 1400 tahun lebih masih dapat dibedakan antara perkataan Rasulullah SAW.dan perkataan nabi.



[1] .Abu Izzat Al-mubarrat.Manna’Khalil Al-Qathan(cara mudah memahami ilmu-ilmu hadis).kuala lumpur.pustaka jiwa sdn.Bhn.2006.hlm.123.
[2] .Muhammad ‘Ajaj Al-Kahthib.Ushul Al-hadis.Terj.H.M.Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq.Jakarta:Gaya Media Pratama.2003.hlm.13.
[3] .Lihat Fath Bariy.Juz I.hlm.66.
[4]. Utang Ranuwijaya.Ilmu Hadis.Jakarta:Gaya Media Pratama.1996.hlm. 92.
[5] .Al-Khathib.op.cit.hlm.32
[6] .Ibid.hlm.13.
[7] .muhammad Jamal Ad-Din Al-Qasami.Qawa’id At –Tahdits min Funun Mushthalah Al-Hadits. Beirut:  Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah.1979.Hlm.202.
[8] .Mahmud Ath-Thahhan.Tafsir Musthalah Al-Hadits.Beirut:  Dar Al-Qur’an Al-Karim.1979.Hlm.16.
[9] .Ranuwijaya. op.cip.Hlm.93.
[10] .Ath-Thahhan.  Op.cip.Hlm.16.
[11] .Ibid.Hlm.12.
[12] .M.Hasbi Ash-Shiddieqy.Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis.Jakarta:Bulan Bintang.1987.Hlm.192.
[13] .Al-khathib.op.cit.Hlm.12.
[14] .Ash-Shiddieqy.op.cip.Hlm.192
[15] .Ibid.Hlm.8.
[16] .Ranuwijaya.op.cip.Hlm.95-97.